Bimbingan dan Konseling

Senin, 03 Juli 2017

A. Bimbingan

Bimbingan adalah bantuan yang diberikan kepada seorang peserta didik yang berpotensi untuk mampu mengembangkan diri secara guna menentukan rencana masa depan yang lebih baik. 
Bimbingan bisa dikatakan juga adalah proses pemberian bantuan yang dilakukan oleh orang yang ahli kepada seseorang atau beberapa orang individu, baik anak-anak, remaja, atau orang dewasa; agar orang yang dibimbing dapat mengembangkan kemampuan dirinya sendiri dan mandiri dengan memanfaatkan kekuatan individu 
b.      Konseling

Konseling adalah hubungan pribadi yang dilakukan secara tatap muka antara dua orang dalam mana konselor melalui hubungan itu dengan kemampuan-kemampuan khusus yang dimilikinya, menyediakan situasi belajar. Dalam hal ini konseli dibantu untuk memahami diri sendiri, keadaannya sekarang, dan kemungkinan keadaannya masa depan yang dapat ia ciptakan dengan menggunakan potensi yang dimilikinya, demi untuk kesejahteraan pribadi maupun masyarakat. 

pengertian bimbingan dan konseling yaitu suatu bantuan yang diberikan oleh konselor kepada seseorang agar orang tersebut mampu menyelesaikan masalah yang dihadapinya dan juga mampu mengembangkan potensi yang dimilikinya


Tujuan bimbingan dan konseling : 
·         Memiliki komitmen yang kuat dalam mengamalkan nilai-nilai keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, baik dalam kehidupan pribadi, keluarga, pergaulan dengan teman sebaya, Sekolah/Madrasah, tempat kerja, maupun masyarakat pada umumnya.
·         Memiliki sikap toleransi 
·         Memiliki pemahaman tentang irama kehidupan yang bersifat fluktuatif antara yang menyenangkan (anugrah) dan yang tidak menyenangkan (musibah), sertadan mampu meresponnya secara positif sesuai dengan ajaran agama yang dianut.
·         Memiliki pemahaman dan penerimaan diri secara objektif dan konstruktif, baik yang terkait dengan keunggulan maupun kelemahan; baik fisik maupun psikis.
·         Memiliki sikap positif atau respek terhadap diri sendiri dan orang lain.
·         Memiliki kemampuan untuk melakukan pilihan secara sehat
·         Memiliki kesadaran tentang potensi diri dalam aspek belajar, dan memahami berbagai hambatan yang mungkin muncul dalam proses belajar yang dialaminya.
·         Memiliki sikap dan kebiasaan belajar yang positif, seperti kebiasaan membaca buku, disiplin dalam belajar, mempunyai perhatian terhadap semua pelajaran, dan aktif mengikuti semua kegiatan belajar yang diprogramkan.
·         Memiliki motif yang tinggi untuk belajar sepanjang hayat.
·         Memiliki keterampilan atau teknik belajar yang efektif, seperti keterampilan membaca buku, mengggunakan kamus, mencatat pelajaran, dan mempersiapkan diri menghadapi ujian.
·         Memiliki keterampilan untuk menetapkan tujuan dan perencanaan pendidikan, seperti membuat jadwal belajar, mengerjakan tugas-tugas, memantapkan diri dalam memperdalam pelajaran tertentu, dan berusaha memperoleh informasi tentang berbagai hal dalam rangka mengembangkan wawasan yang lebih luas.
·         Memiliki kesiapan mental dan kemampuan untuk menghadapi ujian.

Berikut terdapat beberapa fungsi dari bimbingan konseling :
a.       Fungsi Pemahaman, yaitu fungsi bimbingan dan konseling membantu seorang individu agar memiliki pemahaman terhadap dirinya (potensinya) dan lingkungannya (pendidikan, pekerjaan, dan norma agama). 
b.      Fungsi Preventif, yaitu fungsi yang berkaitan dengan upaya konselor untuk senantiasa mengantisipasi berbagai masalah yang mungkin terjadi dan berupaya untuk mencegahnya, supaya tidak dialami oleh konseli. Melalui fungsi ini, konselor memberikan bimbingan kepada konseli tentang cara menghindarkan diri dari perbuatan atau kegiatan yang membahayakan dirinya.
c.       Fungsi Pengembangan, Konselor senantiasa berupaya untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif, yang memfasilitasi perkembangan individu. 
d.      Fungsi Penyembuhan, upaya pemberian bantuan kepada individu yang telah mengalami masalah, baik menyangkut aspek pribadi, sosial, belajar, maupun karir. Teknik yang dapat digunakan adalah konseling, dan remedial teaching.
e.       Fungsi Penyaluran, yaitu fungsi bimbingan dan konseling dalam membantu konseli memilih kegiatan ekstrakurikuler, jurusan atau program studi, dan memantapkan penguasaan karir atau jabatan yang sesuai dengan minat, bakat, keahlian dan ciri-ciri kepribadian lainnya. Dalam melaksanakan fungsi ini, konselor perlu bekerja sama dengan pendidik lainnya di dalam maupun di luar lembaga 
g.      Fungsi Penyesuaian, yaitu fungsi bimbingan dan konseling dalam membantu individu agar dapat menyesuaikan diri dengan diri dan lingkungannya secara dinamis dan konstruktif.
h.      Fungsi Perbaikan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling untuk membantu individu sehingga dapat memperbaiki kekeliruan dalam berfikir, berperasaan dan bertindak (berkehendak). 
i.        Fungsi Fasilitasi, memberikan kemudahan kepada konseli dalam mencapai pertumbuhan dan perkembangan yang optimal, serasi, selaras dan seimbang seluruh aspek dalam diri konseli.
j.        Fungsi Pemeliharaan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling untuk membantu individu supaya dapat menjaga diri dan mempertahankan situasi kondusif yang telah tercipta dalam dirinya. 

 
FREE BLOGGER TEMPLATE BY DESIGNER BLOGS